Berita Forex Dan Cryptocurrency : Iklan Crypto Diperbolehkan kembali
Berita Forex Dan Cryptocurrency : Iklan Crypto Diperbolehkan kembali |
Raksasa multinasional itu larang iklan berkaitan kripto serta Initial Koin Offering (ICO) pada Juni 2018, serta peraturan yg diperbaharui memungkinkannya substansi kripto yg ditata untuk pasarkan service mereka satu kali lagi. Tetapi, ICO telah ditinggal.
Koreksi peraturan iklan kripto Google pertama kalinya digariskan pada bulan Juni serta memutuskan apabila "advertiser yg tawarkan transisi serta dompet cryptocurrency" yg menarget customer AS dibolehkan untuk memasang iklan service serta produk mereka bila mereka penuhi syarat tertentu.
Cara ini akan memberinya pemasaran tambahan untuk perusahaan induk Google, Alfabet, meski iklan kripto kesempatan cuman dapat menjadi pengurangan penghasilan iklan perusahaan sebesar $147 miliar.
Syarat ketat Google direncanakan untuk singkirkan iklan yg nakal serta penipuan kripto yg terus-terang.
BACA JUGA
Broker Forex Terpercaya
CFD Trading Online : Cara Membaca Pergerakan Saham
CFD Trading Online : Cara Trading Saham Yang Benar
Advertiser wajib tercatat di Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN) sebagai "usaha service uang serta dengan minimal satu negara segi sebagai pengirim uang, alias substansi bank federasi alias negara sisi."
Perusahaan tak meluluskan iklan untuk ICO, prosedur perdagangan DeFi, alias promo pembelian, pemasaran, alias perdagangan valuta kripto. Support kripto selebritis dilarang, yg dapat membantu berbagai dengan kasus kurang lebih support selebritis palsu.
Peraturan terkini Google larang iklan kripto untuk mempertautkan ke website yg meng-hosting "signal perdagangan valuta kripto, anjuran investasi valuta kripto, agregator, alias website affiliate yg berisi content berkaitan alias pembahasan broker."
Bulan kemarin TikTok umumkan apabila content promo berbasiskan kripto telah dilarang sebagai segi dari tutorial untuk hentikan semua service serta produk keuangan agar tak diiklankan di basis.